Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara
peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia
di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi
(Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari
pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya
dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus
Lambang
Lambang dari organisasi paskibraka
adalah bunga teratai
- tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
- tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Sejarah
Paskibraka
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun
1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT
Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu
ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar,
untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung
Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa
sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh
penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang
bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak
mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3
putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang
berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai
tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara
yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke
Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera
pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka
dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode
itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di
Jakarta.
Tahun 1967,
Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu,
Soekarno, untuk menangani lagi masalah
pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta,
dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang
dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
- Kelompok 8 / pembawa (inti),
- Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol
dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945
(17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya
melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran
bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari
para mahasiswa AKABRI (Generasi
Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT,
marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan
Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di
Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968,
petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh
provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota
pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969,
di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka
Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh
Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan
menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi
Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan
Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang
dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka
adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari
seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967
sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera
Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk
Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan,
KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan
KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut
Paskibraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar